Cek 5 Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Cek 5 Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Cek 5 Titik Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

JAKARTA - Bagi masyarakat Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis, tak perlu repot datang ke kantor Satpas.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di beberapa titik strategis Ibu Kota pada Selasa, 8 Oktober 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, tanpa harus mengantre panjang di pusat pelayanan utama. Melalui layanan keliling ini, warga bisa memperbarui SIM A dan SIM C dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga

Gattuso Minta Italia Fokus Jelang Laga Panas Kontra Israel

Informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi layanan ini disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya di platform X (Twitter). Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa gerai SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Untuk memudahkan masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan armada SIM Keliling di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Warga bisa memilih lokasi yang paling dekat dari tempat tinggal atau tempat kerja mereka.

Berikut daftar lengkap titik layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2025:

Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung

Jakarta Utara (Jakut): LTC Glodok

Jakarta Selatan (Jaksel): Universitas Trilogi

Jakarta Barat (Jakbar): Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena layanan hanya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Antrean biasanya meningkat menjelang siang hari, terutama di lokasi yang dekat pusat perkantoran dan area komersial.

Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, berikut syarat perpanjangan SIM melalui layanan keliling:

KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan domisili pemohon)

SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku

Formulir permohonan perpanjangan SIM, yang bisa diisi langsung di lokasi layanan

Tes kesehatan dan tes psikologi, yang juga dapat dilakukan di area gerai SIM Keliling

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM, tarifnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut rinciannya:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000, tergantung penyedia layanan di lokasi masing-masing.

Pentingnya Memperpanjang SIM Sebelum Masa Berlaku Habis

Banyak pengemudi yang sering menunda memperpanjang SIM hingga masa berlaku habis. Padahal, aturan dari Kepolisian cukup tegas — SIM yang telah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang dari awal.

Itu berarti pemohon wajib menjalani seluruh proses seperti pembuatan SIM baru, mulai dari tes teori, ujian praktik, hingga administrasi ulang di Satpas. Hal ini tentu memakan waktu dan biaya yang lebih besar dibandingkan hanya memperpanjang masa berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau melakukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa agar tetap bisa memanfaatkan layanan keliling dan terhindar dari proses administrasi yang lebih panjang.

Tujuan dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Program SIM Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi Ditlantas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Melalui sistem keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas Daan Mogot, yang sering kali dipadati pemohon. Sebaliknya, layanan bergerak ini hadir langsung ke lokasi-lokasi yang mudah dijangkau seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan fasilitas umum lainnya.

Selain memperluas akses, kehadiran SIM Keliling juga membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor pusat pelayanan. Masyarakat dapat mengatur waktu lebih fleksibel dan tetap bisa mengurus dokumen berkendara tanpa mengganggu aktivitas harian.

Tips Sebelum Datang ke Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat, berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu terapkan:

Datang lebih pagi. Antrean cenderung lebih sedikit sebelum pukul 10.00 WIB.

Bawa uang tunai secukupnya. Beberapa lokasi belum mendukung pembayaran non-tunai.

Pastikan SIM masih aktif. SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak dapat diperpanjang di layanan keliling.

Gunakan pakaian sopan dan rapi. Karena kamu akan difoto untuk kartu SIM baru.

Siapkan dokumen cadangan. Seperti fotokopi KTP atau SIM lebih dari satu lembar untuk berjaga-jaga.

Warga Jakarta Diimbau Manfaatkan Layanan Ini

Dengan lima titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C tanpa repot.

Selain cepat dan praktis, pelayanan ini juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta memastikan setiap pengendara memiliki dokumen resmi yang sah.

Jadi, bagi kamu yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, segera manfaatkan layanan ini hari ini. Datangi titik lokasi terdekat dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Dengan memiliki SIM yang masih aktif, kamu tidak hanya berkendara dengan tenang tetapi juga turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Siaran Langsungnya

Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Siaran Langsungnya

Fenomena Supermoon 2025: Alasan Bulan Tampak Lebih Besar

Fenomena Supermoon 2025: Alasan Bulan Tampak Lebih Besar

Jadwal Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Jadwal Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Atrial Septal Defect: Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Atrial Septal Defect: Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

iPhone 17 Resmi Hadir di Indonesia, Catat Tanggal Rilisnya!

iPhone 17 Resmi Hadir di Indonesia, Catat Tanggal Rilisnya!